1. DUSTA YANG WAJIB
- Memelihara darah orang Islam itu wajib, maka dusta dalam rangka memelihara darah orang islam itu hukumnya wajib.
Maimun bin Mahram berkata :
"Dusta pada sebagian tempat itu lebih baik daripada berkata benar. Apa pendapatmu jikalau seseorang berjalan dibelakang seseorang untuk membunuhnya, lalu ia sampai kepadamu lalu orang itu berkata : "Apakah kamu mengerti si Fulan?" Apa yang kamu katakan?Bukankah kamu menjawab : "Saya tidak mengetahuinya" dan kamu tidak benar dengannya. Dan inilah dusta yang wajib.
Diriwayatkan dari Ummi Kaltsum berkata :
"Saya tidak mendengar Rosulullah membolehkan berdusta dalam sesuatu kecuali pada tiga perkara, yaitu :
Seorang laki-laki yang berkata dengan sesuatu perkataan untuk maksud mendamaikan, Seorang laki-laki yang berkata dengan sesuatu perkataan dalam peperangan dan seorang laki-laki berbicara dengan isrinya dan istri berbicara dengan suaminya.
Diriwayatkan dari Ummi Kaltsum berkata :
"Saya tidak mendengar Rosulullah membolehkan berdusta dalam sesuatu kecuali pada tiga perkara, yaitu :
Seorang laki-laki yang berkata dengan sesuatu perkataan untuk maksud mendamaikan, Seorang laki-laki yang berkata dengan sesuatu perkataan dalam peperangan dan seorang laki-laki berbicara dengan isrinya dan istri berbicara dengan suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar